Terkini.id, Tangsel – WRW (15), menjadi salah satu anak perempuan yang tidak beruntung dalam menghadapi kehidupan bersama ayah kandung.
Pasalnya, WRW alami luka-luka lantaran diduga dianiaya oleh ayahnya sendiri berinisial ROB dan ibu tiri berinisial ELS, Rabu 28 Juli 2021.
Informasi yang berhasil dirangkum Terkini.id, peristiwa penganiayaan terhadap anak tersebut terjadi di Jalan Salak 3, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menurut paman korban, Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan mengaku keponakannya tersebut dianiaya oleh ayah dan ibu tirinya saat main main ditempat keluarganya.
“Waktu itu si WRW sebagai korban sedang main di rumah pamannya, tiba-tiba dipanggil oleh ayah kandungnya dan tidak tau apa-apa diajak masuk ke dalam rumah sambil di marah-marahin,”terang Wahyudi.
“Bocah itu dipaksa masuk, ternyata benar langsung dipukul berkali-kali. Lebih parahnya, ibu tirinya ikut juga menjambak dan anak itu sampai luka memar pada beberapa bagian wajah,”ujarnya.
Dengan adanya peristiwa itu, Wahyudi beserta keluarganya pun berinisiatif melaporkan ke pihak yang berwajib. Laporan tersebut akhirnya diterima polisi dengan nomor regritasi TBL/B/948/VII/2021/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA.
Sementara, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Ipda Tita Puspita Agustina, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Tita Puspita, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu dekat proses itu akan terus dilanjutkan.
"Sudah (melapor). Saat ini masih penyelidikan. Minggu depan mau dilanjutkan,"jelas, Ipda Tita Puspita Agustina singkat saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya. (Don).










