Duh! Resepsi Pernikahan Mewah Digelar di Tangsel Saat PPKM Level 4, Bagaimana Reaksi Pejabat?
Komentar

Duh! Resepsi Pernikahan Mewah Digelar di Tangsel Saat PPKM Level 4, Bagaimana Reaksi Pejabat?

Komentar

Terkini.id, Tangsel – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) jadi sorotan. Pasalnya, dalam penerapan tersebut diduga masih ada pelanggaran yang tidak terjamah oleh petugas.

Seperti yang terjadi dalam acara resepsi pernikahan mewah yang digelar di komplek Wisma Syahida UIN Syarief Hidayatullah Jakarta, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu 24 Juli 2021.

Pantauan Terkini.id, tampaknya pemilik hajatan tersebut bukan orang sembarangan. Hal itu diketahui dari deretan karangan bunga dari pejabat daerah setempat dan dari luar daerah tampak tertata rapi.

Selain itu, deretan mobil tampak memenuhi sebagian tempat parkir. Sementara dalam gedung resepsi tampak alunan musik organ tunggal menyambut kedatangan para tamu undangan.

Disisi lain, konsep acara resepsi itu terlihat diatur untuk menyesuaikan protokol kesehatan lantaran dalam gedung resepsi tampak tak ada kursi bagi tamu. Bahkan, hidangan makanan pun disiapkan dalam bentuk paket bok.

Baca Juga

Salah satu petugas jaga saat berbincang dengan wartawan mengaku kehadiran tamu undangan sudah ramai sejak pagi hari. Namun, kata dia, para tamu undangan langsung bergegas pergi usai tak lama memasuki gedung resepsi.

“Sudah dari pagi ramai dan banyak tamunya, itu kan yang punya hajat orang petinggi,” kata petugas jaga yang namanya sengaja tak disebutkan.

Pejabat tinggi di Tangsel merespon resepsi pernikahan mewah di UIN Jakarta.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat dikonfirmasi terkait acara resepsi itu menegaskan, pihaknya melarang adanya acara resepsi pernikahan saat penerapan PPKM Level 4.

“Resepsi pernikahan sudah jelas tidak boleh, ada info itu siapa pengantennya atau tuan rumahnya?,” terang Benyamin Davnie saat dihubungi Terkini.id.

“Saya sudah minta Satpol PP untuk cek dan koordinasi sama Polres untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Benyamin Davnie.

Sementara, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat dikonfirmasi wartawan tampak kaget terkait adanya informasi resepsi pernikahan tersebut. 

Bahkan, orang nomor satu di Polres Tangsel itu pun mengaku geram soal adanya warga yang tidak empati lantaran dianggap curi-curi kesempatan saat penerapan PPKM Level 4 diberlakukan di Tangsel.

“Di UIN? Kami cek ya mohon waktu, kami tidak mendapat pemberitahuan apapun. Orang kok ya nggak empati, lagi kayak begini masih curi-curi buat bikin acara. Saya akan panggil panitianya,” tegas AKBP Iman Imanuddin kepada Terkini.id melalui selulernya.

Wakil Ketua DPRD Tangsel sebut aturannya diperbolehkan

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan, Iwan Rahayu pun merespon adanya acara resepsi pernikahan di UIN Jakarta saat PPKM Level 4.

“Saya menghargai semua masyarakat yang menyelenggarakan acara resepsi, yang paling tidak sudah jauh- jauh hari direncanakan. Namun tetap harus sesuai aturan protokol kesehatan, dimana dalam acara perkawinan dihadiri tidak lebih dari 30 orang,” terang Iwan Rahayu.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, penyelenggaraan acara resepsi pernikahan diperbolehkan dengan catatan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

“Sesuai protkes yang berlaku, aturannya kan diperbolehkan. Tapi tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan dihadiri tidak boleh lebih dari 30 orang,” ujarnya.

“Coba dilihat aturannya kan ada, semua yang hadir harus mematuhi protkes yang berlaku 5 M,” pungkas Iwan Rahayu. (Don).