Penimbunan Masker Kesehatan Ilegal di Tangerang

Penimbunan Masker Kesehatan Ilegal di Tangerang

Admin Terkini

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Tangerang - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyergap sebuah gudang yang di duga sebagai tempat Penimbunan masker semenjak Indonesia di nyatakan positif terserang wabah virus corona.

“Iya, betul. Saat ini masih kami dalami terus,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan yang bersumber dari Detik, Selasa (3/3/2020).

Lokasi gudang tersebut berada di area pergudangan Neglasari, Kabupaten Tangerang.

 

Penyergapan dilakukan pada pukul 15:00 WIB.

 

Polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga tersangka, dan menyita puluhan hingga ratusan ribu masker illegal.

“Ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar,”  ujar Iwan yang di muat di CNN.

Iwan menyatakan hingga kini penyidik masih mengintrogasi pemilik barang berinisial H dan D. Tidak hanya itu, penyidik juga memeriksa staff keamanan dan pemilik gudang tempat penimbunan tersebut.

Kesulitan mencari masker di pasaran menyebabkan oknum tersebut menjual masker dengan harga yang tidak masuk akal.